Skema KPBU Mobilisasi Rp300 Triliun Dana Swasta
📅 Jumat, 08 Des 2023, 08:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berhasil memobilisasi dana swasta kurang lebih 300-an triliun rupiah untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama 10 tahun terakhir.
"Dalam 10 tahun terakhir skema KPBU ini didorong oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, PII, kami punya kantor bersama ini, sudah berhasil kurang lebih memobilisasi Rp300-an triliun dana swasta masuk ke infrastruktur," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso di Jakarta, Kamis (7/12).
Dalam acara Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023, Brahmantio menuturkan KPBU menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur di daerah di tengah kapasitas fiskal daerah yang tidak cukup memadai untuk membangun infrastruktur yang diperlukan masyarakat.
Dengan demikian, skema KPBU menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur (infrastructure financing gap) di daerah-daerah di Indonesia sehingga infrastruktur di daerah bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun proyek-proyek KPBU yang berkaitan dengan gerakan smart city antara lain termasuk pembangunan penerangan jalan umum di Kabupaten Madiun dan penguatan jaringan dengan pembangunan Palapa Ring dan satelit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebutuhan Dana
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020-2024 membutuhkan dana sebesar 6.445 triliun rupiah. "Dalam rangka mengejar pertumbuhan PDB, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," katanya.
Rio menuturkan APBN hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut. Selanjutnya, badan usaha milik negara akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen. Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020-2024 akan dipenuhi swasta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!