Kawal Pemilu Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Skema Kontrak Bagi Hasil terkait Investasi Hulu Migas sedang Dikaji

Foto : ANTARA/ HO-SKK Migas

Gelaran “International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas" (ICIUOG) pada 20-22 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mengkaji soal kebijakan fleksibilitas kontrak bagi hasil untuk menjadikan Indonesia menjadi kawasan investasi hulu migas yang lebih menarik.

?????Fleksibilitas tersebut memungkinkan operator memilih skema cost recovery atau gross split, yang dianggap memberikan keuntungan negara dan kontraktor yang lebih adil.

"Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split ataupun cross recovery yang akan dijadikan dasar kerja sama dengan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) untuk pengembangan lapangan-lapangan yang akan dilelang di masa depan," kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara saat menjadi pembicara dalam sesi panel bertajuk Indonesia's Emerging Opportunities: A Call for E&P Companies.

Panel tersebut merupakan bagian dari International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/9).

Benny menargetkan sebelum akhir 2023 aturan tersebut telah dapat diselesaikan untuk mempercepat pengembangan potensi blok migas Indonesia. Hal tersebut penting karena secara bisnis, ada dua subsektor yang mempengaruhi industri hulu migas, yaitu eksplorasi dan farm in atau penggunaan lahan yang akan digarap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top