Sidang HAM PBB Angkat Isu Netralitas Pemerintah dalam Pemilu 2024
Logo Kantor Hak Asasi Manusia PBB
JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komite Hak Asasi Manusia (HAM) baru-baru ini mengangkat isu ketidaknetralan pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Disiarkan oleh UN Web TV, anggota Komite HAM PBB atau Covenant on Civil and Political Rights, (CCPR), Bacre Waly Ndiaye, membahas pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3)
Dalam sesi tanya jawab sidang tersebut, ia melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu 2024, termasuk netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ajang pesta demokrasi tersebut.
Awalmya, Ndiaye yang berasal dari Senegal mengangkat soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia capres-cawapres pada "menit-menit terakhir" pendaftaran.
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan. Adakah langkah-langkah yang dilakukam untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh terhadap pemilu?" ungkap Ndiaye.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya