Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Didenda AFC

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 16:50 WIB | Oleh:
Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Didenda AFC Doc: ANTARA/AFP/Karim Jaafar
Ket. Arsip foto - Pelatih Indonesia U23 Shin Tae-yong menyampaikan salut kepada penonton usai pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U23 antara Irak dan Indonesia di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Kamis (2/5).

JAKARTA - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong serta dua pemain timnas yakni Justin Hubner dan Ivar Jenner dijatuhi denda oleh AFC terkait tindakan mereka pada Piala Asia U-23 2024.

Pelatih Shin, Hubner, dan Jenner dinilai melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC pasal 50.

Pelatih Shin dijatuhi denda terkait komentar-komentarnya kepada wasit Nasrullo Kabirov yang memimpin pertandingan Qatar melawan Indonesiapada konferensi pers setelah pertandingan. Pada pertandingan itu, dua pemain Indonesia yakni Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta mendapat kartu merah dari wasit Nasrullo.

Atas pernyataannya tersebut, Pelatih Shin dijatuhi denda 7.500 dolar AS.

Di sisi lain, Jenner dan Hubner didenda dengan pasal yang sama karena mengunggah konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil laga, pertandingan, kompetensi, negara Qatar, dan Asosiasi Sepak bola Qatar, dan/atau AFC.

Jenner mengunggah foto pemain Qatar yang tersungkur setelah berbenturan dengan Rizky Ridho di akun media sosialnya setelah pertandingan melawan Qatar. Sedangkan Hubner mengunggah gambar dua bendera Qatar dan emotikon badut setelah pertandingan tersebut.

Baik Jenner dan Hubner didenda 5.000 dolar AS oleh AFC.

Sementara itu, Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga mengatakan PSSI akan membayar denda yang dijatuhkan kepada ketiga sosok penting timnas tersebut.

"Ya itu kan sama seperti hukuman Komdis (Komisi Disiplin), sudah ada aturannya ya. Ya dipenuhi dan akan dilakukan tahapan-tahapan pembayarannya lah sesuai dengan yang ada," kata Arya melalui platform berkirim pesan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

37 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.