Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seorang Wanita Tewas Saat Membakar Lahan di Kapuas Hulu Kalbar

📅 Sabtu, 19 Agu 2023, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Seorang Wanita Tewas Saat Membakar Lahan di Kapuas Hulu Kalbar Doc: ANTARA/HO-Dok. BPBD Kapuas Hulu
Ket. Seorang perempuan yang meninggal dunia terbakar saat melakukan pembakaran lahan pertanian di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (18/8/2023).

PONTIANAK - Seorang perempuan bernama Damiana Sumiati (37) meninggal dunia terbakar api saat melakukan pembakaran lahan pertanian (ladang) di Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Saat membakar ladang tiba-tiba ada angin kencang dan korban terjebak di dalam lahan terbakar tidak bisa melarikan diri sehingga korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu Gunawan di Pontianak, Jumat (18/8) malam.

Disampaikan Gunawan, dari laporan yang diterima BPBD Kapuas Hulu, kejadian tersebut terjadi Jumat (18/8) sekitar pukul 15.10 WIB, di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu.

Diceritakan dia, pada saat sedang membakar ladang, tiba-tiba ada angin kencang dan menyebabkan api membesar dan menjalar ke arah korban.

Saat api membesar korban masih di dalam lahan yang terbakar pada saat api pun dengan cepat membesar sehingga korban terjebak di dalam lahan terbakar dan tidak bisa melarikan diri sehingga korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut.

"Kami sangat prihatin dan turut berduka atas musibah tersebut, kami akan turun ke lokasi kejadian," kata Gunawan.

Dikatakan Gunawan, kejadian korban jiwa akibat pembakaran lahan pertanian tradisional baru pertama kali terjadi di Kapuas Hulu.

Kejadian itu, kata dia sebagai pembelajaran bahwa kebakaran lahan dapat menyebabkan korban jiwa.

Oleh sebab itu, BPBD Kapuas Hulu akan terus memberikan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan memberikan edukasi terkait tata cara membuka lahan secara tradisional sesuai aturan yang berlaku.

Dia menyampaikan semestinya apabila masyarakat ingin membakar ladang, harus melaporkan ke pihak desa dan kecamatan, sehingga Satgas yang ada di kecamatan maupun desa dapat membantu proses pembakaran lahan yang mengacu kepada peraturan bupati.

"Jika pembakaran lahan itu dilaporkan kepada pihak desa dan kecamatan, tentu akan dibantu untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan dan petugas bisa melakukan penanggulangan," kata Gunawan.

Disebutkan Gunawan pembukaan lahan terbatas dengan cara dibakar telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 51 Tahun 2020 Tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

"Perbup itu sudah sering disosialisasikan ke masyarakat, karena dalam perbup itu ada tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, termasuk format pelaporan dari tingkat desa kecamatan hingga kabupaten," jelas Gunawan.

Dia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada pihak desa dan kecamatan apabila ingin melakukan pembukaan lahan pertanian secara tradisional berbasis kearifan lokal.

"Jangan takut melaporkan, justru saat membakar akan dibantu agar api tidak menjalar dan tidak membahayakan," pesan Gunawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.