Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seorang Wanita Tewas Saat Membakar Lahan di Kapuas Hulu Kalbar

📅 Sabtu, 19 Agu 2023, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Seorang Wanita Tewas Saat Membakar Lahan di Kapuas Hulu Kalbar Doc: ANTARA/HO-Dok. BPBD Kapuas Hulu
Ket. Seorang perempuan yang meninggal dunia terbakar saat melakukan pembakaran lahan pertanian di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (18/8/2023).

PONTIANAK - Seorang perempuan bernama Damiana Sumiati (37) meninggal dunia terbakar api saat melakukan pembakaran lahan pertanian (ladang) di Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Saat membakar ladang tiba-tiba ada angin kencang dan korban terjebak di dalam lahan terbakar tidak bisa melarikan diri sehingga korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu Gunawan di Pontianak, Jumat (18/8) malam.

Disampaikan Gunawan, dari laporan yang diterima BPBD Kapuas Hulu, kejadian tersebut terjadi Jumat (18/8) sekitar pukul 15.10 WIB, di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu.

Diceritakan dia, pada saat sedang membakar ladang, tiba-tiba ada angin kencang dan menyebabkan api membesar dan menjalar ke arah korban.

Saat api membesar korban masih di dalam lahan yang terbakar pada saat api pun dengan cepat membesar sehingga korban terjebak di dalam lahan terbakar dan tidak bisa melarikan diri sehingga korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut.

"Kami sangat prihatin dan turut berduka atas musibah tersebut, kami akan turun ke lokasi kejadian," kata Gunawan.

Dikatakan Gunawan, kejadian korban jiwa akibat pembakaran lahan pertanian tradisional baru pertama kali terjadi di Kapuas Hulu.

Kejadian itu, kata dia sebagai pembelajaran bahwa kebakaran lahan dapat menyebabkan korban jiwa.

Oleh sebab itu, BPBD Kapuas Hulu akan terus memberikan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan memberikan edukasi terkait tata cara membuka lahan secara tradisional sesuai aturan yang berlaku.

Dia menyampaikan semestinya apabila masyarakat ingin membakar ladang, harus melaporkan ke pihak desa dan kecamatan, sehingga Satgas yang ada di kecamatan maupun desa dapat membantu proses pembakaran lahan yang mengacu kepada peraturan bupati.

"Jika pembakaran lahan itu dilaporkan kepada pihak desa dan kecamatan, tentu akan dibantu untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan dan petugas bisa melakukan penanggulangan," kata Gunawan.

Disebutkan Gunawan pembukaan lahan terbatas dengan cara dibakar telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 51 Tahun 2020 Tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

"Perbup itu sudah sering disosialisasikan ke masyarakat, karena dalam perbup itu ada tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, termasuk format pelaporan dari tingkat desa kecamatan hingga kabupaten," jelas Gunawan.

Dia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada pihak desa dan kecamatan apabila ingin melakukan pembukaan lahan pertanian secara tradisional berbasis kearifan lokal.

"Jangan takut melaporkan, justru saat membakar akan dibantu agar api tidak menjalar dan tidak membahayakan," pesan Gunawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.