Sengketa Pilkada Serentak di Sulsel Bertambah Jadi 11 Gugatan
Pengamanan Gedung MK
Foto: antara fotoMAKASSAR - Sengketa Pilkada serentak kembali bertambah menjadi 11 pasangan calon kepala daerah yang mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan terhadap termohon KPU di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Informasi yang sudah diterima ada 11 pasangan calon (paslon) Pilkada yang mengajukan permohonan gugatan ke MK dan DKPP," ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hartati di Makassar, Kamis (13/12).
Kesebelas paslon tersebut masing-masing, satu Pilkada Gubernur Sulsel, tiga Pilkada Wali Kota, Kota Makassar, Palopo, dan Parepare. Tujuh Pilkada Bupati yakni Kabupaten Bulukumba, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara dan terbaru Jeneponto.
Komisioner membidangi Koordinator Hukum KPU Sulsel ini menambahkan pihaknya sejauh ini masih mempelajari lokus gugatannya apa saja yang di gugat oleh tim hukum para paslon ke MK maupun DKPP. Meski demikian pihaknya sudah siap menghadapi gugatan.
Data yang terbaru diterima dari KPU Sulsel, untuk PHP Pilgub Sulsel atas surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 260/PAN.MK/e-AP3/12/202 dimohonkan paslon calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad melalui kuasa hukumnya Donal Fariz dkk.
Selanjutnya, PHP Pilkada Wali Kota Makassar dengan surat akta APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk.
PHP Pilkada Wali Kota Palopo dengan surat akta APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk.
PHP Pilkada Wali Kota Parepare surat akta APPP nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam melalui kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk.
Berikutnya, PHP Pilkada Kabupaten Bulukumba surat akta APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto melalui kuasa hukum pemohon Kurniadi Nur dkk.
PHP Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar surat akta APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi melaluui kuasa hukumnya Abdul Azis.
PHP Pilkada Kabupaten Takalar surat akta APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk.
PHP Pilkada Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) surat akta APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari.
PHP Pilkada Pinrang surat akta APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.
PHP Pilkada Kabupaten Toraja Utara surat akta APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin.
Dan PHP Pilkada Kabupaten Jeneponto surat akta APPP nomor: 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.
Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara 2 sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 4 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan