Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Semoga Terus Setia pada Pancasila, Kemenkumham Kepri Ambil Sumpah WNA Korea Jadi WNI

Foto : ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin (10/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat yang ada di sekitarnya hedaknya mendukung agar warga baru ini terus Setia pada Pancasila, Kemenkumham Kepri ambil sumpah WNA Korea jadi WNI.

Tanjungpinang - Semoga terus setia pada Pancasila. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan Korea Gun Seok Park menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 3/PWI Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin.

Kepala Kanwil pun berharap agar pewarganegaraan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kesetiaan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Ia juga berpesan kepada Gun Seok Park dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI dengan baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada NKRI, serta menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.

"Kami ucapkan selamat kepada Gun Seok Park karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia," katanya.

Untuk meningkatkan supaya yang bersangkutan WNI yang taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia di antaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air Indonesia.

"Setelah resmi menjadi WNI, saudara diminta untuk bisa mencintai Indonesia dengan sepenuh hati, tanamkan cinta pada NKRI dengan memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa serta bernegara," kata Saffar Muhammad Godam.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top