Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semoga Terus Setia pada Pancasila, Kemenkumham Kepri Ambil Sumpah WNA Korea Jadi WNI

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 04:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Semoga Terus Setia pada Pancasila, Kemenkumham Kepri Ambil Sumpah WNA Korea Jadi WNI Doc: ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri
Ket. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin (10/4/2023).

Tanjungpinang - Semoga terus setia pada Pancasila. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan Korea Gun Seok Park menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 3/PWI Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin.

Kepala Kanwil pun berharap agar pewarganegaraan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kesetiaan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Ia juga berpesan kepada Gun Seok Park dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI dengan baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada NKRI, serta menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.

"Kami ucapkan selamat kepada Gun Seok Park karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia," katanya.

Untuk meningkatkan supaya yang bersangkutan WNI yang taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia di antaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air Indonesia.

"Setelah resmi menjadi WNI, saudara diminta untuk bisa mencintai Indonesia dengan sepenuh hati, tanamkan cinta pada NKRI dengan memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa serta bernegara," kata Saffar Muhammad Godam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

34 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.