Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Selama Idul Fitri 2023, KPK Terima 373 Laporan terkait Gratifikasi

Foto : antarafoto

Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (4/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 373 laporan terkait barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, dengan nilai taksir mencapai 240.712.804 rupiah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 373 laporan terkait barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, dengan nilai taksir mencapai 240.712.804 rupiah.

"Laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (4/5).

Ipi menjelaskan objek gratifikasi yang dilaporkan terdiri dari tiga cendera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp3.700.000 dan 292 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp164.390.920.

Selanjutnya objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp6.400.001 dan 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp66.221.883.

"Barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial atau bansos kepada pihak-pihak yang membutuhkan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top