Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Penuhi Panggilan KPK
Sekretaris MA Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA, Rabu (12/7).
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA, Rabu (12/7).
Hasbi Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Meski demikian tak banyak yang disampaikan Hasbi saat ditanya perihal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah ini. "Nanti ya, tanyakan ke pengacara saya saja," kata Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu pagi.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir, Rabu besok (12/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/7).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya