Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekjen ASEAN Tegaskan Perlu Ada Upaya Regional Tangani Perdagangan Manusia

📅 Senin, 15 Mei 2023, 14:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekjen ASEAN Tegaskan Perlu Ada Upaya Regional Tangani Perdagangan Manusia Doc: antarafoto
Ket. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ASEAN Kao Kim Hourn

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn menegaskan perlunya upaya regional untuk menangani kasus perdagangan manusia, yang sedang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara akibat penyalahgunaan teknologi.

Menyadari pentingnya upaya bersama dalam mengatasi isu tersebut, para pemimpin ASEAN merilis Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, pekan lalu.

"Tentu saja perhatian para pemimpin (ASEAN) adalah untuk melindungi warga negaranya agar tidak dimanfaatkan dalam tindak pidana akibat penyalahgunaan teknologi," kata Kao usai pengarahan kepada perwakilan-perwakilan negara asing di Jakarta, Senin, mengenai hasil KTT ke-42 ASEAN.

Mengingat tidak ada satu negara pun yang bisa mengatasi masalah ini sendiri, ujar Kao, pendekatan regional sangat diperlukan terutama melalui kerja sama di antara lembaga-lembaga penegak hukum dari setiap negara anggota ASEAN.

"Saya pikir cara ini cukup menentukan, tentang bagaimana kita benar-benar mengatasi masalah ini sebagai kejahatan lintas batas… dan para pemimpin (ASEAN) pun setuju bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kerja sama dalam mengatasi isu ini secara efektif," tutur Kao.

Tren kasus perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi dilaporkan hampir oleh seluruh negara ASEAN, meskipun fokus peristiwanya terjadi di beberapa negara seperti Myanmar, Kamboja, Filipina, Laos, dan Vietnam.

Untuk itu, Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi dinilai penting, terlebih karena kejahatan lintas negara kini makin berkembang di era maraknya teknologi dan media sosial.

Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin ASEAN sepakat untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan perdagangan manusia dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki dan mengumpulkan data dan bukti.

Selain itu, mereka sepakat meningkatkan kapasitas hukum untuk mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama terkait tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.

"Pelaksanaannya akan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang secara teknis menangani itu, yaitu kepolisian, imigrasi, kejahatan siber, dan lain-lain. Semua itu akan bergerak lebih terkoordinasi karena sudah ada fatwa," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah kepada ANTARA, pekan lalu.

Presiden RI Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan manusia harus ditindaklanjuti dan dia mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas para pelaku utamanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.