Sekda Riau Hariyanto Kembali Bungkam Usai Klarifikasi LHKPN ke KPK
Sekda Riau Hariyanto
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto kembali bungkam usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Jakarta, Senin (22/5).
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto kembali bungkam usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Jakarta, Senin (22/5).
Hariyanto diklarifikasi sekitar tiga jam oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Dirinya diklarifikasi mulai pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto kembali bungkam dan hanya tersenyum saat awak media bertanya soal mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.
Pemanggilan Hariyanto, Senin, menjadi yang kedua kalinya bagi Sekda Provinsi Riau itu. Sebelumnya, Kamis (6/4), Hariyanto juga diklarifikasi soal LHKPN oleh KPK.
Hariyanto menjadi sorotan warganet karena keluarganya diduga pamer kemewahan di media sosial atau flexing.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya