Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tertib Adminduk I Sebanyak 194.000 Warga Tidak Tinggal di Jakarta Lagi

Sebelum Dimatikan, NIK Perlu Diverifikasi Lebih Dulu

Foto : ANTARA/Ho/DPRD DKI Jakarta

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

A   A   A   Pengaturan Font

Ada dua cara mematikan NIK. Sosialisasi terus digencarkan Disdukcapil agar masyarakat semakin paham.

JAKARTA - Dinas Dukcapil DKI Jakarta diminta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara menyeluruh sebelum dinonaktifkan atas 194.777 KTP warga yang sudah tidak lagi berdomisilidi Jakarta. Permintaan ini datang dari Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, Jumat (5/5).

"Validasi diperlukan karena NIK berkaitan dengan rekening bank dan zonasi sekolah," jelas Mujiyono. Makanya, dalam kesempatan yang masih panjang ini, Komisi A minta untuk penundaan penonaktifan. Menurut Mujiyono, Dinas Dukcapil masih memiliki waktu untuk sosialisasi dan validasi secara menyeluruh. Ini perlu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angka NIK atau berpotensi lebih sedikit NIK dari angka yang telah diumumkan.

"Jangan terlalu cepat. Sosialisasinya diperpanjang sekalian dimatangkan validasi datanya. Apakah benar data 194 ribu memang segitu atau lebih dari itu," ujar Mujiyono.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan sejauh ini sudah menemukan 194.000 warga dengan NIK Jakarta, tetapi tidak lagi berdomisili di Jakarta.

"Data awal kita saat ini ada 194.000. Ini tetap data valid, tinggal diverifikasi lagi. Namun, kita terus sosialisasi. Data tersebut bisa berkurang atau bertambah," jelas Budi. Dia akan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk memverifikasi data warga. "Kita udah kerja sama dengan RT dan RW untuk verifikasi," ucap Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top