Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL di Pasar Becek Perumnas Klender

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 16:09 WIB | Oleh:
Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL di Pasar Becek Perumnas Klender Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza)
Ket. Satpol PP Jakarta Timur dan personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan di kawasan Pasar Becek Perumnas Klender, Jalan Teratai Putih, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/6).

JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) dan personel gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan di kawasan Pasar Becek Perumnas Klender, Jalan Teratai Putih, Malaka Sari, Duren Sawit.

"Sebanyak 30 personel gabungan melakukan penertiban PKL dan sarana usaha yang melanggar ketentuan di kawasan Pasar Becek Perumnas Klender kemarin," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Teten Tanjani di Jakarta, Kamis.

Kegiatan yang dikemas dalam program Rabu Tertib tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban itu dilakukan mengingat kondisi kawasan pasar dinilai semrawut akibat banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan hingga menggunakan badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memicu kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi pasar tersebut.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM)," ujar Teten.

Menurut dia, keberadaan pedagang yang menggunakan badan jalan telah menimbulkan keluhan dari warga dan pengguna jalan. Selain mempersempit akses kendaraan, aktivitas tersebut juga mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pasar.

Dalam kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan lima meja kayu yang ditinggalkan pemiliknya saat operasi berlangsung.

Selain itu, petugas juga memberikan peringatan dan pembinaan kepada 15 pedagang kaki lima yang kedapatan berjualan di area yang tidak diperbolehkan.

Sebaiknya Anda baca juga:

Teten menyebutkan langkah penertiban itu bukan semata-mata untuk menindak para pedagang, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi agar para pelaku usaha dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan dan tidak mengganggu kepentingan umum.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan," ucap Teten.

Dia menambahkan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Regulasi ini mengatur larangan penggunaan fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Teten pun berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Penataan kawasan pasar dan lingkungan sekitar juga diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih tertib, bersih, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.