Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sanksi Bagi Pembuang Sampah ke Laut Segera Ditetapkan DLH Mataram

📅 Rabu, 19 Jun 2024, 16:12 WIB | Oleh:
Sanksi Bagi Pembuang Sampah ke Laut Segera Ditetapkan DLH Mataram Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Arsip: kondisi di pesisir pantai Loang Baloq Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

MATARAM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menetapkan sanksi bagi warga yang berada di pesisir pantai yang menyapu atau membuang sampah ke laut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu, mengatakan, aktivitas warga itu sering kali terlihat di sejumlah titik kawasan 9,2 kilometer pesisir pantai Kota Mataram.

"Padahal kita rutin sosialisasi, dan siapkan fasilitas tempat buang sampah di sepanjang pantai. Tapi kenapa harus buang sampah ke laut," katanya.

Hal tersebut disampaikan menyikapi masih minim kesadaran masyarakat di kawasan pesisir pantai untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga mereka melakukan aktivitas menyapu dan membuang sampah ke arah laut.

Dia mengakui, kesadaran masyarakat di kawasan pesisir masih kurang sehingga perlu diterapkan tindakan tegas salah satunya dengan pemberian sanksi sosial.

Seperti halnya kalau di daerah lain itu, sanksi sosial di berikan oleh warga lain dengan melempar kembali sampah yang di buang ke laut ke areal rumah warga yang membuang sampah ke laut.

"Tapi itu sanksi antara warga dengan warga yang merasa bertanggung jawab terhadap kebersihan kawasan pantai dan laut," katanya.

Denny menilai pengawasan dari warga sekitar yang peduli memang perlu ada untuk saling mengingatkan dan menegur jika ada warga yang membuang sampah ke laut, sebab itu bisa berdampak mencemari air laut dan mengganggu siklus hidup populasi laut.

"Menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab ini juga penting, agar sesama masyarakat saling kontrol tidak membuang sampah ke laut," katanya.

Pasalnya, kata dia, untuk penetapan saksi dari pemerintah membutuhkan proses lumayan panjang sebab pemerintah harus siapkan regulasi dan SDM, terutama untuk pengawasan.

"Tapi sanksi ini memang harus segera kita terapkan, agar tidak jadi kebiasaan warga pesisir," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.