Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sangat Membahayakan, Kapolda Maluku Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan

📅 Sabtu, 06 Jan 2024, 06:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sangat Membahayakan, Kapolda Maluku Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, Ambon.

Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif akan menindak tegas pelaku bom ikan yang masih terus terjadi di perairan Maluku.

"Destructive fishing ini jangan dilakukan oleh masyarakat karena ini sangat merusak biota laut, terumbu karang dan sebagainya," kata Lotharia, di Ambon, Jumat.

Kapolda menekankan bahwa kegiatan ilegal tersebut merugikan tidak hanya lingkungan, karena dapat merusak keindahan pantai baik di pesisir maupun dasar laut.

"Bom ikan juga sangat membahayakan jiwa manusia. Dan saya berharap jangan sampai bom ini marak di Maluku karena ini juga rentan disalahgunakan saat terjadi konflik sosial," ujarnya menegaskan.

Ia mengungkapkan, tahun 2022 ada enam kasus penyeludupan kayu ilegal, penggunaan senjata api rakitan dan bom ikan, dan tahun 2023 ada tiga kasus yaitu penyeludupan kayu ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.

Apabila diketahui dan didapatkan cukup bukti terdapat oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.