Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU Pemilu Sudah Mendesak untuk Dibahas

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Pemilu Sudah Mendesak untuk Dibahas Doc: Antara

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Peneliti Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz yang tergabung dalam koalisi itu, mengatakan bahwa desakan itu didasarkan pada hasil evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya yang menunjukkan berbagai persoalan struktural dalam desain dan regulasi kepemiluan.

“Kebutuhan akan revisi UU Pemilu semakin mendesak, terutama dalam kaitannya dengan tahapan seleksi penyelenggara pemilu yang akan segera dimulai,” kata Kahfi dalam konferensi pers koalisi itu yang digelar secara daring di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan bahwa RUU tersebut sebetulnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas sejak 2025. Namun, sampai saat ini tidak kunjung dibahas.

Menurut dia, keterlambatan legislasi berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Akibatnya, peluang untuk melakukan perbaikan substantif dalam sistem pemilu menjadi semakin terbatas.

Secara ideal, dia menilai revisi UU Pemilu paling lambat harus rampung pada Agustus 2026. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.