Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rutan Ambon Usulkan 38 Narapidana Dapat Remisi Natal

📅 Kamis, 14 Des 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rutan Ambon Usulkan 38 Narapidana Dapat Remisi Natal Doc: ANTARA/DedyAzis
Ket. Rutan Kelas IIA Ambon.

Ambon - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengusulkan 38 narapidana untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dari sebanyak 38 narapidana Rutan Ambon, 37 orang diusulkan mendapat RK-I, sedangkan satu orang diusulkan mendapat RK-II," ucap Kasubsi Pelayanan TahananRutan Kelas IIA AmbonRido Sahertian di Ambon, Maluku, Rabu (13/12).

Dia mengatakan hal itu menindaklanjuti Surat Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Nomor: W28-PK.05.04-5330tanggal 8 November 2023 tentang pelaksanaan pemberian RK Hari Raya Natal tahun 2023 kepada narapidana dan anak.

"Ini instruksi langsung melalui surat oleh Kanwil Kemenkumham Maluku sebagai kado untuk mereka yang merayakan Natal Di Rutan Kelas IIA Ambon," katanya.

Ia menjelaskan dari usulan remisi khusus 38 orang yang akan mendapatkan remisi dengan besaran 15 hari sebanyak 21 orang, remisi khusus satu bulan sebanyak 16 orang, serta RK-II atau bebassebanyak satuorang.

"Direncanakan penyerahan SK remisi khusus kepada yang berhak menerimanya pada tanggal 25 Desember bertepatan dengan Hari Natal 2023," katanya

Terkait dengan hal itu, iamengatakan, remisi khusus Natal merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sahertian mengatakan baginarapidana yang belum mendapatkan remisi khusus, karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diharap tetap berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran apapun.

"Dan nantinya kalau ada yang memenuhi persyaratan kami akan melakukan pengusulan lagi, karena usulan remisi khusus ini belum ditutup," katanya.

Berdasarkan data terakhir,Rutan Kelas IIA Ambon dihuni 335 narapidana.

Pihak Rutan Kelas IIA Ambon terus melakukan pengawasan di seluruh area rutan guna memastikan kondisinya aman dan proses pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan dengan baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

33 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.