Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Singgah Sebagai Wadah Konsultasi Perempuan dan Anak

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 23:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rumah Singgah Sebagai Wadah Konsultasi Perempuan dan Anak Doc: Antara
Ket. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Denpasar, Bali, Kamis (4/6/2026).

Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menjadikan Rumah Singgah menjadi wadah konsultasi, ruang bermain, hingga ruang edukasi, terutama untuk perempuan dan anak.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Denpasar, Kamis.

Arya Wibawa menjelaskan Kota Denpasar dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam (gorong royong) secara berkelanjutan terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan, pendampingan serta pemulihan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sosial maupun kekerasan.

"Keberadaan rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan humanis bagi korban untuk memperoleh perlindungan sementara sekaligus layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyebut seluruh rangkaian kegiatan yang dilangsungkan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam rangka memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak serta juga mewujudkan keluarga berkualitas.

Selain layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual, Rumah Singgah dilengkapi dengan ahli gizi, dokter, psikolog, dan lainnya.

"Jika terdapat anak-anak dengan gejala kurang gizi di Denpasar, juga akan diarahkan ke Rumah Singgah. Dalam hal ini, para orang tua dapat berkonsultasi lebih intens tentang stunting di Rumah Singgah," ujarnya.

Dalam laporannya, Laxmy mengungkapkan pada Tahun 2025, di UPTD PPA Kota Denpasar menangani KDRT fisik sebanyak 44 kasus, kekerasan Psikis sebanyak 66 kasus.

Sedangkan kekerasan anak sebanyak 32 kasus dan kekerasan perempuan sebanyak 14 kasus.

Hal ini dilatarbelakangi berbagai banyak faktor yaitu ekonomi, permasalahan orang ketiga, pengasuhan anak ataupun masalah lain yang menimbulkan perselisihan di dalam keluarga.

Laxmy mengungkapkan di triwulan I Tahun 2026 sudah ada 76 kasus perempuan dan anak yakni KDRT fisik yaitu 14 kasus dan 15 kasus KDRT Psikis, 1 kekerasan seksual pada perempuan, kekerasan dalam pacarana yaitu 2 kasus dan terkait pengasuhan anak ada 6 kasus.

Adapun rujukan permasalahan dari Polresta Denpasar yakni Kekerasan seksual 12 kasus, kekerasan fisik pada anak 6 kasus, 10 kasus kekerasan psikis dan penelantara anakk secara ekonomi sebanyak 5 kasus serta kasus lainnya. Hal tersebut tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk didirikannya rumah singgah Kula Abhi Praya.

"Kita tahu bahwa kasus bunuh diri di Bali sekarang ini paling tinggi di Indonesia. Misalnya, jika di sekolah dan di masyarakat ditemukan keluarga yang menunjukkan gejala gangguan depresi dia bisa dirujuk ke sini. Atau juga bisa melalui link Denpasar Menyama Bagia," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.