Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rp114 juta di Dalam Mobil Disikat Pencuri di Tangerang

📅 Kamis, 13 Apr 2023, 15:59 WIB | Oleh:
Rp114 juta di Dalam Mobil Disikat Pencuri di Tangerang Doc: Antara
Ket. Gambar rekaman CCTV aksi pencurian uang di dalam mobil di Tangerang.

TANGERANG - Kawanan pencurian barang dalam kendaraan terjadi di Kampung Ranca Dulang, RT/RW 007/002, Kelurahan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dengan mengambil uang senilai Rp114 juta.

"Kejadian itu saya rasa berlangsung sangat cepat. Karena selang sekitar setengah jam ketika adik saya memarkir mobil untuk setor uang," kata kakak korban Mad Hasan di Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika adik korban bernama Madrajat (29) bersama istrinya pada Sabtu (08/04) sekitar pukul 18.30 WIB berangkat dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios bernopol B 1031 WKI dari arah Pasar Curug, Kabupaten Tangerang untuk melakukan setoran uang ayam merah milik Lie Kim Hok di Panongan.

Setelah sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.17 WIB, adik korban langsung memarkir mobilnya ke dalam garasi rumah di kediaman Lie Kim.

"Setelah sampai di kediaman bos ayam merah, mobil posisi dimasukkan ke garasi rumah. Akan tetapi adik saya keluar dan silaturahim, tetapi posisi mobil itu tidak terkunci karena lupa," jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, setelah 30 menit berselang bertemu dengan pemilik ayam merah. Adik korban terkejut ketika kembali melihat pintu kedua sebelah kanan mobil sudah terbuka dan uang senilai Rp114 juta yang disimpan di dalam tas tersebut hilang.

"Untuk uang setoran itu terdiri dari uang ayam putih, merah semua uang daging dengan total Rp114 juta berikut dalam tas itu ada kunci mobil, kunci motor NMX, STNK NMX berikut emas istri adik saya sebesar 65 gram ikut hilang," ungkapnya.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, korban pun saat itu langsung melakukan pencarian dengan mengecek kamera pemantau (CCTV) yang ada di sekitar lokasi.

"Berdasarkan rekaman CCTV itu, ada sekitar empat orang yang dicurigai sebagai pelaku. Yang satu keluar untuk mengeksekusi dan ada satu motor mengawasi dan satu motor lagi putar balik untuk menjemput pelaku lainnya," ujarnya.

Ia juga menambahkan, atas kasus pencurian itu pihaknya telah melaporkan ke polisi dengan LP/B/IV/2023/SPKT/Polsek Panongan tertanggal 11 April 2023.

"Setelah kejadian kita besoknya langsung di laporkan ke polisi," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Panongan IPTU Hotma Manurung membenarkan terkait adanya peristiwa pencurian dengan mengambil barang di dalam mobil di Kelurahan Ranca Iyuh, Panongan.

Menurutnya, petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas modus yang dilakukan oleh kawanan pencuri tersebut.

"Ya, kita mendapat laporan terkait itu. Tapi sekarang kita masih proses penyelidikan," tuturnya.

Untuk menghindari kasus serupa terulang, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan uang atau barang berharga lain di mobil yang tengah diparkir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.