Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Riset Ungkap Hambatan Anak Pengungsi Sulit Bersekolah di Indonesia

📅 Senin, 04 Sep 2023, 13:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Riset Ungkap Hambatan Anak Pengungsi Sulit Bersekolah di Indonesia Doc: ANTARA/Rahmad
Ket. Pengungsi etnis Rohingya memeluk anaknya usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di tempat penampungan sementara BLK Desa Meunasah Mee Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (18/2/2022).

Rizka Fiani Prabaningtyas, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Athiqah Nur Alami, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Faudzan Farhana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tri Nuke Pudjiastuti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Indonesia adalah salah satu negara persinggahan pengungsi terbesar di Asia Tenggara. Pada Mei 2023, Indonesia menampung setidaknya 12.704 pengungsi, sebagian besar dari Afghanistan, Somalia, Myanmar, Irak, dan Sudan. Hampir 30% di antaranya adalah anak-anak.

Sebagian besar dari mereka tinggal selama lebih dari empat tahun di Indonesia tanpa mengetahui kapan 'masa transit' ini akan berakhir. Mempertimbangkan lamanya periode waktu yang dihabiskan, terutama bagi anak-anak pengungsi, kami meyakini bahwa anak-anak pengungsi perlu mendapat akses atas pendidikan selama mereka menunggu.

Terlepas dari status tinggal mereka, mereka memiliki hak dasar untuk mendapatkan pendidikan, untuk mempersiapkan masa depan mereka dan untuk membantu menjaga kestabilan proses tumbuh kembang mereka.

Sebelum pandemi COVID-19, Indonesia telah membuat kemajuan dalam menyediakan akses pendidikan bagi ratusan anak pengungsi. Ini termasuk menyediakan akses bagi anak-anak pengungsi untuk bersekolah di sekolah-sekolah di Indonesia, selama mereka memiliki dokumentasi dari UNHCR, Rumah Detensi Imigrasi dan surat jaminan keuangan dari lembaga sponsor, seperti dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

Namun, penelitian kami yang dilakukan di kota Batam, Kepulauan Riau, dan Makassar, Sulawesi Selatan, pada bulan Juni 2022 menunjukkan bahwa pandemi telah menghambat kemajuan ini.

Hasil riset

Kami mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara mendalam dengan 6 orang tua pengungsi dari berbagai kewarganegaraan (Afghanistan, Sudan, Sri Lanka, dan Somalia) dan lima anak pengungsi yang terdaftar di sekolah dasar dan menengah.

Kami juga mewawancarai kepala sekolah dan guru-guru di sekolah-sekolah lokal di kedua kota tersebut, pejabat pemerintah, baik di tingkat lokal dan nasional, serta staf lokal maupun pimpinan dari organisasi internasional yang bekerja dalam penanganan pengungsi di Indonesia, termasuk IOM dan UNHCR.

Kami menemukan empat masalah yang menghambat akses anak-anak pengungsi terhadap pendidikan di Indonesia.

1.Distribusi informasi

"Sebelum adanya Surat Edaran, kami merasa bahwa sekolah negeri yang menyediakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hanya bisa diakses oleh WNI, sehingga kami mencari sekolah swasta untuk anak-anak pengungsi. Setelah adanya Surat Edaran tersebut, ada kesempatan bagi anak-anak pengungsi untuk mendaftar di sekolah negeri, dan prosesnya cukup cepat," - Staf IOM di Batam, 18 Juni 2022.

Surat Edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 752553/A.A4/HK/2019 tertanggal 10 Juli 2019 yang memungkinkan akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi di Indonesia.

Sayangnya, upaya tersebut menghadapi tantangan komunikasi selama pandemi sebagai akibat dari metode pengiriman pesan berantai yang diselingi dengan komunikasi yang harus dilakukan secara daring. Pemerintah pusat mengandalkan pemerintah daerah untuk membagikan informasi dan strategi tentang Surat Edaran tersebut kepada penyedia layanan pendidikan setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.