Ribuan Obat Kedaluwarsa Belum Dimusnahkan Dinkes Mukomuko
Suasana ruang kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Rabu (15/11).
Dinkes Mukomuko belum musnahkan ribuan obat kedaluwarsa
MUKOMUKO - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum memusnahkan obat-obatan yang telah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi karena masih menunggu peralatan dan izin operasional incinerator dari Kementerian Kesehatan.
"Saat ini obat-obatan kedaluwarsa telah menumpuk dan belum bisa kita musnahkan tahun ini karena menunggu peralatan dan perizinan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan terhitung sejak empat tahun terakhir sampai sekarang tidak bisa melaksanakan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa.
Ia menambahkan, instansinya sebelumnya telah mengajukan berkas perizinan operasional incinerator untuk melaksanakan pemusnahan kepada Kementerian Kesehatan RI, namun belum direalisasikan.
"Pemusnahan obat itu harus dilakukan menggunakan alat khusus incinerator dan tidak boleh dilakukan secara manual, dan izin penggunaan alat pemusnahan obat tersebut harus ada izin dari pemerintah pusat," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya