Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 29 Agu 2023, 13:47 WIB

Resmi Jadi BLU, Disnav Tanjung Priok Siap Buka Peluang Kerja Sama

Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Tanjung Priok, Jakarta.

Foto: Istimewa.

JAKARTA - Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Tanjung Priok yang sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) berkomitmen untuk membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak kompeten dan memenuhi syarat serta kualifikasi yang sesuai.

Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Raymond Sianturi mengatakan tujuan dari kerja sama ini adalah untukmeningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang berkembang di kalangan pengguna jasa, stakeholder, dan masyarakat. Distrik Navigasi Tanjung Priok ingin merespons permintaan akan produk dan layanan yang lebih baik serta lebih luas.

"Kami telah mengidentifikasi dan memprogramkan sejumlah pengembangan produk dan layanan sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dilakukan. Antara lain pengembangan dan manufaktur Sistem Lampu Suar, Peralatan dan Suku Cadang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Layanan Jasa Pengawasan Aset Vital dan Aset Lainnya di Perairan, serta Survey Hidrografi, Penataan Alur Pelayaran dan Zonasi di Perairan," kata Raymond dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8).

Dia menjelaskan kerja sama ini akan memanfaatkan sumber daya di Distrik Navigasi Tanjung Priok serta melibatkan mitra kerja. Karenanya, sangat terbuka peluang untuk investasi lebih lanjut dengan perhitungan imbal hasil dan kontribusi sesuai peraturan yang berlaku.

"Peluang investasi yang saling menguntungkan akan dipertimbangkan dengan memperhatikan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ibu Indriati, yang membidangi urusan keuangan, menambahkan bahwa terdapat berbagai skema kerja sama yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 129 tahun 2020 dan PMK Nomor 202 tahun 2022," jelas Remond.

Selain itu, dia menegaskan selain persyaratan legal dan persyaratan keuangan calon mitra kerja sama harus juga memenuhi persyaratan teknis dan semuanya harus lolos dalam Due Diligence. Kerja sama/ kemitraan yang dimaksud diharapkan dapat mendorong terbangunnya kemandirian di bidang penyelenggaraan kenavigasian melalui penyediaan jasa layanan dan produk-produk lokal yang dibutuhkan sebagai substitusi terhadap produk-produk impor yang selama ini digunakan di Indonesia.

"Kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat industri perhubungan laut di Tanjung Priok. Saya yakin hal ini dapat meningkatkan kemudahan bagi para stakeholde dan pengguna jasa untuk mendapatkan produk dan layanan di bidang keselamatan pelayaran khususnya dalam penyelenggaraan kenavigasian," tutupnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.