Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan ESDM - Pemerintah Klaim Relaksasi Ekspor Sesuai Semangat Hilirisasi

Relaksasi Ekspor Bisa Hambat Hilirisasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selama ini relaksasi ekspor diberikan pemerintah, namun tidak ada dampak nyata bagi kemajuan kebijakan hilirisasi mineral.

JAKARTA - Pemerintah perlu meninjau ulang pemberian relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng yang rencananya berlaku hingga 31 Mei 2024. Relaksasi ekspor dikhawatirkan dapat menghambat program hilirisasi di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), terutama di sektor mineral logam.

Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menyampaikan relaksasi ekspor harusnya bukan peraturan yang berdiri sendiri, namun disertai pengawasan ketat. Lebih jauh, dia mengusulkan kebijakan alternatif yang mengatur per komoditas mineral.

"Sektor mineral ini produknya berbeda dan tantangannya juga berbeda. Apakah akan lebih baik jika ada aturan per komoditas supaya kita bisa mem-follow up (menindalanjuti, red) komoditas yang direlaksasi. Selama ini relaksasi diberikan, tapi tidak ada dampak nyata untuk kemajuan hilirisasi mineral yang menjadi misi pemerintah," ujar Anggawira dalam diskusi di Jakarta, Senin (19/6).

Wakil Ketua Umum Aspebindo, Fathul Nugoro, mengapresiasi kebijakan hilirisasi mineral yang sudah diterapkan Presiden Jokowi. Untuk itu, menurutnya tidak boleh ada alasan untuk menunda hilirisasi mineral yang telah didorong pemerintah.

"Kebijakan ini adalah kebijakan yang positif, karena dampaknya ini bisa sepuluh kali lipat begitu kebijakan hilirisasi ini yaitu di antaranya pelarangan ekspor mineral dan membangun industri smelter di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah harusnya konsisten dan memberikan sanksi yang tegas," ujar Fathul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top