Rabu, 09 Okt 2024, 07:43 WIB
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta ke-6 Terburuk di Dunia
Bus listrik Transjakarta melintas di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Foto: ANTARA/Sulthony HasanuddinJAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (9/10) pagi berdasarkan data IQAir masih masuk kategori tidak sehat dan berada di posisi ke-6 dalam peringkat kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.12 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-6 dengan angka 154 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 50,4 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Masyarakat juga diimbau tetap menjaga kesehatan dan memakai masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Baghdad, Iraq di angka 220, urutan kedua Hanoi, Vietnam di angka 202, urutan ketiga Delhi, India di angka 177, urutan keempat Mumbai, India di angka 157, urutan kelima Tashkent, Uzbekistan di angka 157.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 4 Pelaku Pembobol Ruang Guru SMKN 12 Jakut Diburu Polisi
- 5 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
Berita Terkini
- Pasangan RIDO Komitmen Ciptakan Lingkungan Adil Bagi Warga Jakarta
- Menko PM Sebut Judi Online Bencana Nasional, Mengancam Kehidupan Masyarakat
- Presiden Prabowo Optimistis Para Pemimpin Dunia Kedepankan Kebaikan Bersama
- Legislator Muda Ini Pertanyakan Kinerja Dinas SDA dan Bina Marga di Proyek Gorong-gorong Jakarta Selatan
- Agar Pensiun Ceria, Replacement Ratio Harus Ditingkatkan 70-80%