Pulau Tidung Jadi Kampung Zakat untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
📅 Kamis, 11 Sep 2025, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencanangkan Pulau Tidung sebagai Kampung Zakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan berbasis inkubasi wakaf produktif.
"Program Kampung Zakat ini diinisiasi Kemenang RI dengan Baznas yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam memberdayakan, menguatkan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat lokal," kata
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pembangunan dan Kesra (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Purnomo, di Jakarta, Kamis(11/9).
Menurut dia, program ini hadir tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga mendorong membangun infrastruktur di Kepulauan Seribu termasuk menyediakan pelatihan dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Dia berharap kepada seluruh penerima manfaat, baik perorangan maupun kelompok agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Ia juga meminta agar bantuan yang diberikan dikelola dengan penuh tanggung jawab, jujur dan semangat gotong-royong agar dapat berkembang dan memberikan berbagai dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menginstruksikan jajaran kabupaten, kecamatan, kelurahan dan para tokoh masyarakat untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh agar program ini dapat berjalan lancar dan berlanjutan.
Pada pencanangan ini juga dilakukan penandatanganan prasasti program Kampung Zakat dan Wakaf, penyerahan bantuan sebanyak 170 untuk yatim dan dhuafa, kemudian penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha.
Program Kampung Zakat digagas Kementerian Agama RI yang bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan untuk memperoleh hak dasarnya dan mengangkat harkat dan martabat umat yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sebaiknya Anda baca juga:
Target dan sasaran Kampung Zakat adalah masyarakat pedesaan yang tergolong mustahik dengan kriteria asnaf fakir, miskin dan fisabilillah.
Kampung Zakat merupakan kegiatan Kementerian Agama RI bersama Badan Amil (Baznas) serta pemerintah daerah setempat untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!