
PSU Pilkada di 24 Daerah Habiskan Rp719 Miliar, Pakar: Cerminan Buruknya Tata Kelola Pemilu di Indonesia
Foto: Dok. UGMYOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah di Indonesia. Keputusan ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp719 miliar, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Dosen Politik dan Pemerintahan UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.IP., M.A., menilai bahwa keputusan PSU ini mencerminkan buruknya tata kelola pemilu dan pilkada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kualitas Pilkada saat ini semakin menurun dan hanya berfokus pada proses pra-pemilihan, tanpa memastikan kompetisi yang sehat. "Pilkada sekarang tidak berkualitas. Secara substantif, hasilnya bisa diperkirakan sejak awal, karena prosesnya tidak kompetitif," ujarnya, Kamis (13/3).
Alfath juga menyoroti bagaimana partai politik, kandidat, dan masyarakat terjebak dalam hubungan transaksional, sehingga demokrasi yang ideal sulit terwujud. Kecurangan dalam Pilkada semakin marak terjadi, dengan banyaknya sengketa yang berujung pada PSU. Ia menyebut bahwa banyak keputusan MK terkait PSU masih berakar pada masalah administratif, yang seharusnya dapat dicegah melalui aturan yang lebih ketat dan implementasi yang lebih baik.
Menurut Alfath, biaya politik yang tinggi juga menjadi faktor utama buruknya integritas pemilu. "Untuk menjadi kandidat saja, modalnya luar biasa besar. Belum lagi budaya vote buying (pembelian suara) yang masih mengakar di masyarakat," tuturnya.
Solusi Perbaikan Tata Kelola Pemilu dan Pilkada
Sebagai solusi, Alfath mengusulkan beberapa langkah perbaikan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Pertama, memperbaiki regulasi pemilu dengan menyesuaikan jarak kampanye agar kandidat memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Dengan begitu, pemilih dapat memahami substansi program yang ditawarkan.
Kedua, melakukan reformasi partai politik, khususnya dalam sistem kaderisasi dan penyaringan kandidat. Ia menekankan bahwa seleksi kandidat harus berbasis kapasitas dan kompetensi, bukan sekadar modal politik.
Ketiga, memperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih berperan aktif dalam menegakkan aturan pemilu. Saat ini, Bawaslu dinilai masih pasif dalam mencegah pelanggaran. "Jika regulasi diperbaiki, pemilu bisa lebih berbasis meritokrasi, di mana hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas yang berhak maju," jelasnya.
Alfath menilai bahwa PSU seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau kerusuhan, bukan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta atau penyelenggara Pilkada. Keputusan PSU kali ini justru memberikan beban tambahan bagi pemerintah daerah. Ia mencontohkan bahwa Papua membutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk menggelar PSU, jumlah yang sangat besar dibandingkan kapasitas APBD setempat.
Selain dampak anggaran, PSU juga berpotensi mengubah dinamika politik Pilkada. Ia mengkhawatirkan menurunnya antusiasme pemilih, kondisi kampanye yang tidak ideal, serta terganggunya stabilitas politik di daerah yang terdampak.
“Dengan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, kini daerah justru harus melakukan penyesuaian APBD demi menggelar PSU. Ini menjadi tantangan besar bagi tata kelola pemilu ke depan,” pungkas Alfath.
Dengan berbagai tantangan ini, ia menekankan bahwa perlu ada langkah serius untuk menekan angka PSU di masa mendatang, agar Pilkada lebih efisien, berkualitas, dan mencerminkan demokrasi yang sehat.
Berita Trending
- 1 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 2 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 3 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 4 Cuan Ekonomi Digital Besar, Setoran Pajak Tembus Rp1,22 Triliun per Februari
- 5 Kemdiktisaintek Luncurkan Hibah Penelitian Transisi Energi Indonesia-Australia
Berita Terkini
-
Jangan Keburu Tidur Usai Sahur! Dokter Ungkap Risikonya
-
Tak Perlu Panik! Pemerintah Perkuat Stabilisasi Pangan Ramadhan
-
Stop Insiden Serupa! Menhub Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan Risiko di Kereta
-
Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
-
PSU Pilkada di 24 Daerah Habiskan Rp719 Miliar, Pakar: Cerminan Buruknya Tata Kelola Pemilu di Indonesia