Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- Pendataan Korban Rumoh Geudong Masih Berlanjut

Presiden Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

Foto : ANTARA/Desca Lidya Natalia

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Palmerah Jakarta pada Senin (26/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Jokowi akan mengumumkan kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Rumoh Geudong, Aceh, hari ini. Pemerintah sebelumnya mengakui sedikitnya 12 peristiwa masa lalu.

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh pada Selasa (27/6).

Hal itu dikonfirmasi Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6). "Jadi, dong," kata Presiden Jokowi mengonfirmasi soal kehadirannya pada acara tersebut.

Presiden mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan pelurusan sejarah terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kick off akan berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden Joko Widodo itu merupakan Tragedi Rumoh Geudong. Kejadian ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh oleh aparat selama masa konflik Aceh, 1989-1998.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top