Presiden Jokowi Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh
Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Palmerah Jakarta pada Senin (26/6).
Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
12 Peristiwa
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.
Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.
Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait dengan pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti, bahkan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya