PPDS Dinilai Solusi Pemenuhan Dokter Spesialis di 3T
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (tengah) dalam peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) di Jakarta, Senin (6/5).
Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRBJAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menilai Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) menjadi solusi untuk mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk daerah kepulauan.
Program tersebut diluncurkan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Senin (6/5). Anas pun mengapresiasi terobosan yang dijalankan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Ini merupakan terobosan yang bagus dari Pak Menkes yang berkolaborasi dengan Pak Mendikbudristek, karena memang kebutuhan dokter spesialis cukup besar dan kita butuh percepatan untuk memenuhinya. Formasi ASN-nya bisa dialokasikan sebenarnya, tetapi kuantitas SDM-nya yang sejalan dengan kualitasnya perlu diakselerasi," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Melalui program tersebut, Anas optimistis jumlah dokter spesialis bisa diakselerasi karena terdapat potensi untuk menjadikan RS sebagai pusat pendidikan yang berdiri sendiri.
Tentu saja dalam hal ini kolaborasi Kemendikbudristek menjadi sangat penting, karena fakultas kedokteran yang ada di perguruan tinggi harus mendampingi rumah sakit pendidikan yang ditunjuk.
Kementerian PANRB telah menyetujui 100 persen usulan kebutuhan formasi ASN Kemenkes pada tahun 2024, yakni sebesar 23.200 formasi. Formasi tersebut terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Ini Pangkostrad yang Baru