Jum'at, 06 Sep 2024, 16:57 WIB
PPAPP DKI dampingi anak korban penganiayaan di Jakarta Selatan
Polisi menampilkan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan oleh tersangka AS pada istrinya hingga tewas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Foto: ANTARA/Luthfia Miranda PutriJakarta - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta memastikan untuk mendampingi secara psikologis anak dari korban penganiayaan terhadap seorang istri, FF hingga tewas oleh suaminya, AS di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kami mendampingi untuk dukungan psikologis terhadap keluarga, terutama terhadap anak korban sekaligus saksi berusia tiga tahun yang saat ini diasuh oleh keluarga neneknya," kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Jumat.
Miftahulloh beserta jajaran mengaku ikut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini dengan mendoakan agar keluarga diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan.
Dia mengatakan tim layanan PPPA telah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap anak korban.
"Informasi tersebut diperoleh dari Puskesmas Pasar Minggu dan telah dilakukan penjangkauan dan asesmen awal kepada keluarga korban pada Rabu, 4 September 2024," ujarnya.
Tim Layanan PPPA yang terdiri dari layanan hukum, psikologi dan pendamping korban telah bersinergi bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum sampai tuntas.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat peduli dan ikut andil dalam menyampaikan aduan jika menemui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan dan anak di wilayah masing-masing untuk mencegah peristiwa yang sama.
"Masyarakat harus berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran," ujarnya.
Pengaduan atau pelaporan dapat diakses 24 jam melalui "hotline" PPPA melalui nomor 081317617622.
Penganiayaan dilakukan oleh AS terhadap istrinya, FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9) pukul 00.05 WIB dini hari.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada hari yang sama pukul 05.23 WIB.
- Baca Juga: Forkopimda Lepas Distribusi Logistik Pilkada
- Baca Juga: Jalur Sempit Alternatif
Kini, polisi turut memberikan penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap anak korban agar emosinya stabil dan mencegah perubahan sikapnya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang
- Memiliki Ide Memajukan Jakarta, Rujaks Deklarasi Dukung Ridwan Kamil – Suswono
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar
- Operasi Gabungan Berhasil Memberantas Seluruh Pusat Penipuan Telekomunikasi di Myanmar