Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pontianak segera Jadi Percontohan Kota Antikorupsi

Foto : ANTARA/Prokopim PTK

FGD Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digelar oleh KPK RI di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

A   A   A   Pengaturan Font

Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat tengah mematangkan persiapan untuk menjadi percontohan kota antikorupsi di Indonesia yang dihadirkan oleh Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kota Pontianak dari beberapa indikator yang telah telah ditentukan untuk menjadi kota antikorupsi sudah melebihi target minimal," ujar Penjabat Wali KotaPontianak, Ani Sofian di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk menjadi kota antikorupsi di antaranya skor monitoringcenter of preventation (MCP) harus di atas 95.

Selanjutnya adalah skor survei penilaian integritas (SPI) pada tahun 2023 minimal 68 serta persyaratan lainnya. Kemudian nilai SAKIP minimal B, kepatuhan pelayanan publik minimal B, Indeks SPBE minimal 2,5, maturitas SPIP juga

"Kota Pontianak sudah melebihi setiap indikator minimal. Misalnya untuk skor SAKIP, Kota Pontianak pada tahun 2023 memperoleh predikat BB dengan skor 72,58. Kemudian MPC Kota Pontianak mencapai 93,13 persen. Dari capaian MCP ini, kami yakin Pontianak dapat mengejar target MCP yang ditetapkan yaitu 95. Dan berbanding lurus dengan peningkatan SPI," sebutnya.

Ia berharap hal yang ada menjadi semangat dari kepala OPD yang notabene menjadi penentu program bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menanamkan nilai antikorupsi dari segala arah.

"Tentu persoalan korupsi tidak hanya kepada perilaku korupsi. Ia bisa bermula dari hal kecil di sekitar kita," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menambahkan pendidikan antikorupsi di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tahun 2010 dan telah diikuti seluruh sekolah negeri di Kota Pontianak, mulai dari SD sampai SMP. Saat itu, pendidikan antikorupsi disandingkan dengan pendidikan karakter.

"Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Walikota (Perwa) tahun 2021 tentang antikorupsi, bahkan sekolah kita ikut menyusun silabus percontohan antikorupsi secara nasional," katanya.

Mulyadi menjelaskan, untuk mengenalkan pendidikan antikorupsi sejak dini, para tenaga pendidik di sekolah-sekolah menggunakan inovasi terkini. Misalnya dengan membuat kompetisi film pendek dengan tema antikorupsi.

"Satu hal yang sangat menarik, dan diterapkan di seluruh sekolah. Antikorupsi tidak punya kurikulum sendiri, tapi sinkron, sampai detail seragam dilabelkan antikorupsi maupun slogan tentang kejujuran," jelasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top