Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Bulungan Ingatkan Warga agar Tidak Membuka Lahan dengan Membakar

📅 Minggu, 06 Agu 2023, 18:16 WIB | Oleh:
Polresta Bulungan Ingatkan Warga agar Tidak Membuka Lahan dengan Membakar Doc: ANTARA/HO-Kodim 0903/Tanjung Selor
Ket. Personel Polresta Bulungan bersama pihak UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bulungan menerjunkan mobil water canon untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan Kaltara mengingatkan agar warga di daerah yang memiliki penduduk sekitar 157.000 jiwa seluas 13.181,92 kilometer persegi jangan membuka lahan dengan cara membakar, apalagi kini memasuki kemarau panjang dampak dari fenomena El Nino.

"Dalam beberapa hari telah terjadi beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan, aparat kami diterjunkan setiap saat ke lapangan membantu instansi lainnya untuk melakukan pemadaman kebakaran sekaligus sosialisasi bahaya karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di masyarakat, khususnya mengingatkan agar jangan buka lahan dengan sistem pembakaran," kata Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Agus Nugraha di Tanjung Selor, Minggu.

Selain secara persuasif, pihak kepolisian juga mengingatkan tentang perbuatan membuka lahan dengan pembakaran itu bisa di pidana.

Berbagai peraturan yang bisa menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan antara lain UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan;

Juga ada Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2018 tentangSistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Di Provinsi Kalimantan Utara.

Mengenai proses pemadaman dilakukan dilakukan personel gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara dan BPBD Kabupaten Bulungan, dibantu aparat Korem 092/Maharajalila, Polda Kalimantan Utara, Kodim 0903/Tanjung Selor, Polresta Bulungan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulungan, serta Manggala Agni.

Selain menggunakan mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api, tim juga menerjunkan mobil water canon. Peralatan sederhana seperti ranting kayu juga dimanfaatkan petugas demi untuk memadamkan api.

Kapolresta Bulungan Kombes mengatakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian. Mengingat, peristiwa nyaris setiap hari terjadi. Terlebih pula cuaca panas dan angin kencang di wilayah Bulungan saat ini.

"Wajar persoalan ini jadi atensi dan dengan hadirnya Polri bersama aparat lain di tengah masyarakat, maka kejadian ini dapat dicegah ataupun diatasi bersama-sama," tutur Kapolres.

Kodim 0903/Tanjung Selor pada beberapa hari terakhir ini mencatat sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan.

Peristiwa tersebut yakni kebakaran lahan seluas 50x100 meter pada 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor. Selanjutnya, pada Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor dengan area terbakar 1,5 hektare, Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor dua hektare, Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare, dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare.

Pada 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor.

Pada 1 sampai 2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Total area yang terbakar kurang lebih mencapai 30 hektare.

Sebelumnya, pada Selasa 2 Agustus 2023, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Harapan, Tanjung Selor mendeteksi 23 titik panas (hot spot) dan mengeluarkan peringatan kemudahan kebakaran lahan berapa pada level sangat tinggi untuk diketahui masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.