Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Malang Ingatkan Petani tak Gunakan Jebakan Beraliran Listrik

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

Personel Kepolisian Resor (Polres) Malang pada saat melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan jebakan tikus dialiri aliran listrik, di salah satu areal pertanian di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jebakan listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, risikonya bisa fatal."

Malang, Jawa Timur -- Kepolisian Resor (Polres) Malang mengingatkan dan mengimbau para petani yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri aliran listrik karena membahayakan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik tersebut memiliki risiko tinggibagi petani lainnya yang beraktivitas di areal persawahan.

"Jebakan listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, risikonya bisa fatal," kata Taufik.

Taufik menjelaskanpenggunaan jebakan tikus beraliran listrik bisa berisiko fatal hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Oleh karena ituPolres malang mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik tersebut.

Menurutnya, personel Polres Malang mengambil langkah antisipasi agar tidak ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah kawasan pertanian di wilayah Kabupaten Malang.

Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari masing-masing kepolisian sektor (polsek) jajaran melakukan sosialisasi kepada para petani di sejumlah titik areal persawahan.

Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan bahaya dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

"Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana," katanya.

Ia menambahkankeselamatan warga, termasuk para petani, di area persawahan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan yang diambil untuk melindungi tanaman harus mempertimbangkan keselamatan semua pihak.

"Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian," katanya.

Dengan adanya langkah sosialisasi tersebut, kata dia, diharapkan bisa dicegah terjadinya kecelakaan fatal di area persawahan dan memastikan keselamatan warga dan petani. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top