Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Malang Ingatkan Petani tak Gunakan Jebakan Beraliran Listrik

📅 Rabu, 15 Mei 2024, 16:23 WIB | Oleh:
Polres Malang Ingatkan Petani tak Gunakan Jebakan Beraliran Listrik Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Malang.
Ket. Personel Kepolisian Resor (Polres) Malang pada saat melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan jebakan tikus dialiri aliran listrik, di salah satu areal pertanian di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Malang, Jawa Timur -- Kepolisian Resor (Polres) Malang mengingatkan dan mengimbau para petani yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri aliran listrik karena membahayakan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik tersebut memiliki risiko tinggibagi petani lainnya yang beraktivitas di areal persawahan.

"Jebakan listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, risikonya bisa fatal," kata Taufik.

Taufik menjelaskanpenggunaan jebakan tikus beraliran listrik bisa berisiko fatal hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Oleh karena ituPolres malang mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik tersebut.

Menurutnya, personel Polres Malang mengambil langkah antisipasi agar tidak ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah kawasan pertanian di wilayah Kabupaten Malang.

Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari masing-masing kepolisian sektor (polsek) jajaran melakukan sosialisasi kepada para petani di sejumlah titik areal persawahan.

Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan bahaya dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

"Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana," katanya.

Ia menambahkankeselamatan warga, termasuk para petani, di area persawahan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan yang diambil untuk melindungi tanaman harus mempertimbangkan keselamatan semua pihak.

"Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian," katanya.

Dengan adanya langkah sosialisasi tersebut, kata dia, diharapkan bisa dicegah terjadinya kecelakaan fatal di area persawahan dan memastikan keselamatan warga dan petani. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.