Polres Depok Terima Titipan Kendaraan
Dokumentasi - Pemudik dengan sepeda motor melintas di kawasan Simpang Jonim menuju arah Jakarta di Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/5).
Polres Depok Terima Titipan Kendaraan
DEPOK - Meski Lebaran masih jauh, Polres Depok sudah mengumumkan menerima penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang mudik. Ini untuk memperkecil tindak kejahatan di rumah yang ditinggal penghuninya.
"Kendaraan bermotor warga Depok yang ingin dititipkan langsung saja dibawa ke Mapolres," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Sabtu. Arya menuturkan pelayanan ini bertujuan agar pemudik yang ingin berpergian bisa tenang saat meninggalkan kendaraan.
Dia menyebut program ini termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia mengimbau warga Depok agar sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik demi keselamatan.
"Alasan utamanya karena naik sepeda motor memiliki risiko lebih tinggi karena perjalanan terlalu lama dan jauh," ujarnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra, menjelaskan warga Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat. Mereka dapat menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
Menurut Multazam, pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya. Syaratnya, warga hanya perlu membawa identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya