Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Bengkalis Riau Berhentikan Seorang Polisi yang Terlibat Narkoba

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 09:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Bengkalis Riau Berhentikan Seorang Polisi yang Terlibat Narkoba Doc: ANTARA
Ket. Prosesi upacara PDTH seorang personel Propam Polres Bengkalis yang terbukti terlibat peredaran narkoba.

PEKANBARU – Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan melakukan pencopotan seragam Korps Bhayangkara seorang polisi setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala Polres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang bertindak sebagai Inspektur upacara menegaskan pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. 

"Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang berani melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa," kata Fahrian dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Senin (02/3).

Seorang anggota tersebut yakni Aipda Asmadi terpaksa menanggalkan seragam  berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Putusan menyatakan bahwa Aipda Asmadi telah melakukan pelanggaran berat. 

Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Fahrian memberikan penekanan khusus terkait fungsi Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, setiap personel di fungsi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di bagian pengamanan internal dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan, sehingga tindakan tegas menjadi konsekuensi logis yang harus diterima," jelasnya.

Fahrian menyampaikan upacara pemecatan ini bukanlah sebuah prestasi atau hal yang patut dibanggakan, melainkan sebuah peristiwa memilukan bagi keluarga besar Polres Bengkalis. 

Namun, langkah ini wajib diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga melalui pembersihan unsur-unsur yang merusak dari dalam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.