Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bengkalis Riau Berhentikan Seorang Polisi yang Terlibat Narkoba

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 09:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Bengkalis Riau Berhentikan Seorang Polisi yang Terlibat Narkoba Doc: ANTARA
Ket. Prosesi upacara PDTH seorang personel Propam Polres Bengkalis yang terbukti terlibat peredaran narkoba.

PEKANBARU – Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan melakukan pencopotan seragam Korps Bhayangkara seorang polisi setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala Polres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang bertindak sebagai Inspektur upacara menegaskan pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. 

"Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang berani melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa," kata Fahrian dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Senin (02/3).

Seorang anggota tersebut yakni Aipda Asmadi terpaksa menanggalkan seragam  berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Putusan menyatakan bahwa Aipda Asmadi telah melakukan pelanggaran berat. 

Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Fahrian memberikan penekanan khusus terkait fungsi Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, setiap personel di fungsi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di bagian pengamanan internal dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan, sehingga tindakan tegas menjadi konsekuensi logis yang harus diterima," jelasnya.

Fahrian menyampaikan upacara pemecatan ini bukanlah sebuah prestasi atau hal yang patut dibanggakan, melainkan sebuah peristiwa memilukan bagi keluarga besar Polres Bengkalis. 

Namun, langkah ini wajib diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga melalui pembersihan unsur-unsur yang merusak dari dalam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Final Asean Cup Bakal Meled...
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.