Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Butir Obat Terlarang dan Sabu

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 22:42 WIB | Oleh:
Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Butir Obat Terlarang dan Sabu Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru
Ket. Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah (dua dari kiri) saat memusnahkan narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang di ruangan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, di Banjarbaru, Jumat (14/3/2025).

Banjarbaru, Kalsel, 14/3 - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, jajaran Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 350 butir obat terlarang dan 146,72 gram sabu-sabu.

"Pemusnahan kami lakukan dengan cara di blender, kemudian dilarutkan dalam deterjen dan dibuang ke saluran toilet, untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali," ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Ahmad Denny Juniansyah di Banjarbaru, Jumat.

Denny mengatakan, 350 butir obat terlarang ini dari hasil pemeriksaan mengandung zat karisoprodol masuk dalam unsur narkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Maret 2025.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil dari delapan kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, dengan total tersangka sebanyak 10 orang.

Ia menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru.

"Kami akan tindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika dan pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius x Febry Aceng Loda.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Banjarbaru menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai peredaran barang haram ini benar-benar hilang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.