Polres Bandara Soetta Tangkap Sebanyak 17 Pelaku TPPO
📅 Sabtu, 15 Jul 2023, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
TANGERANG - Sebanyak 17 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap. Mereka diduga memperdagangkan sebanyak 374 korban. Menurut
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, Jumat (14/7), pengungkapan belasan tersangka ini hasil penangkapan Januari-Juli.
Roberto menyebutkan modus yang dilakukan dari para sindikat jaringan internasional tergolong umum. Para penjahat mengiming-imingi korban menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebagai asisten rumah tangga, operator judi online, dan pelayan restoran.
Sindikat TPPO internasional ini akan mengirim para korban ke berbagai negara, seperti Kamboja, Vietnam, Malaysia, Arab Saudi, Abu Dabi, dan Sudan. Roberto juga menambahkan ratusan PMI ilegal yang menjadi korban berasal dari 11 daerah. Mereka dari Jawa Barat, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, dan Belitung.
"Bila dikonversi atas aksi perdagangan orang ini bernilai 5,1 miliar dari jumlah korban yang diselamatkan," ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menambahkan dari 17 tersangka berasal dari Asia Tenggara (9), kemudian Timur Tengah (5) dan Afrika (1).
"Seluruhnya terungkap berdasarkan kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pekerja migran Indonesia. Ditambah adanya 85 laporan yang masuk ke kepolisian," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!