Polisi Kerahkan 1.597 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa Guru Madrasah
📅 Kamis, 30 Okt 2025, 07:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.597 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan guru madrasah dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta, Kamis (30/10).
"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pada Kamis (30/10), sejumlah kelompok guru, antara lain Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Selain itu, sambung dia, terdapat beberapa elemen masyarakat lain yang juga menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang tidak terlalu banyak.
Oleh karena itu itu, sebanyak 1.597 personel gabungan dikerahkan guna memastikan keamanan serta mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia meminta massa agar menggelar unjuk rasa secara damai dan tertib, tidak membakar ban, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menutup jalan.
"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban," ujar Susatyo.
Terkait skenario pengalihan lalu lintas, polisi mengatakan sifatnya situasional, namun warga diimbau agar menghindari jalan yang berada di sekitar area unjuk rasa tersebut dan menggunakan jalur alternatif.
"Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami," tutur Susatyo.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.
"Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional," tegas Susatyo.
Unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok guru madrasah itu menuntut pemerintah untuk memperlakukan hak yang sama mengingat regulasi yang berlaku selama ini, yakni pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak berpihak kepada mereka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!