Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Kerahkan 1.597 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa Guru Madrasah

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 07:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Kerahkan 1.597 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa Guru Madrasah Doc: ANTARA
Ket. Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi unjuk rasa sekelompok guru di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.597 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan guru madrasah dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta, Kamis (30/10).

"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pada Kamis (30/10), sejumlah kelompok guru, antara lain Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Selain itu, sambung dia, terdapat beberapa elemen masyarakat lain yang juga menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang tidak terlalu banyak.

Oleh karena itu itu, sebanyak 1.597 personel gabungan dikerahkan guna memastikan keamanan serta mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.

Dia meminta massa agar menggelar unjuk rasa secara damai dan tertib, tidak membakar ban, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menutup jalan.

"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban," ujar Susatyo.

Terkait skenario pengalihan lalu lintas, polisi mengatakan sifatnya situasional, namun warga diimbau agar menghindari jalan yang berada di sekitar area unjuk rasa tersebut dan menggunakan jalur alternatif.

"Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami," tutur Susatyo.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

"Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional," tegas Susatyo.

Unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok guru madrasah itu menuntut pemerintah untuk memperlakukan hak yang sama mengingat regulasi yang berlaku selama ini, yakni pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak berpihak kepada mereka. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Nasional
Bapanas Kebut Penyaluran Ba...
Advertisement
Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.