Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 13,20 Liter Sabu Cair

📅 Senin, 29 Apr 2024, 15:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 13,20 Liter Sabu Cair Doc: ANTARA/Jessica
Ket. Polda Kepri ungkap kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (29/4/2024)

BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 13,20 liter yang diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin (29/4) mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China tersebut, merupakan modus baru dan perdana yang ditangani oleh Polda Kepri.

"Dalam proses ini dengan bentuk sabu cair ini adalah hal baru, dan ini beda dengan namanya happy water. Happy water juga ada kandungannya tapi ini adalah murni sabu cair," kata Donny.

Ia menjelaskan dari pengakuan pelaku mendapatkan sabu cair tersebut berasal dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia dibawa melalui Kota Batam dengan tujuan pengiriman Provinsi Jambi.

"Jadi tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Hasil proses penyidikan barang ini akan dikirimkan ke titik lokasi provinsi lain," ujar dia.

Kata Donny, dari hasil koordinasi bersama dengan Bareskrim dan juga laboratorium forensik, sabu cair tersebut merupakan salah satu bentuk prekursor yang kandungannya adalah metamfetamin, sebagaimana yang akan menciptakan suatu bentuk sabu cair.

Ia menjelaskan dengan satu liter sabu cair dapat menghasilkan 2,5 kilogram jenis sabu kristal atau padat.

"Dengan kondisi yang kita amankan tadi yang sudah berbentuk cairan yang mana mengandung metamfetamin, kuat dugaan kami itu akan di kristal dan akan diedarkan dimana sesuai dengan apa yang kita lakukan proses penangkapan dengan modus ini," kata Donny.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan dari hasil penyitaan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,20 liter, maka pemerintah telah berhasil menyelamatkan 162.500 orang/jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain menggagalkan penyelundupan sabu cair, Polda Kepri juga berhasil mengamankan sabu padat kristal sebesar 28,86 kg.

"Tangkapan ini dari bandara mau dibawa keluar Kepri, dan ditangkapnya di bandara saat di proses x ray," kata Yan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.