Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 13,20 Liter Sabu Cair

Foto : ANTARA/Jessica

Polda Kepri ungkap kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (29/4/2024)

A   A   A   Pengaturan Font

BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 13,20 liter yang diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin (29/4) mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China tersebut, merupakan modus baru dan perdana yang ditangani oleh Polda Kepri.

"Dalam proses ini dengan bentuk sabu cair ini adalah hal baru, dan ini beda dengan namanya happy water. Happy water juga ada kandungannya tapi ini adalah murni sabu cair," kata Donny.

Ia menjelaskan dari pengakuan pelaku mendapatkan sabu cair tersebut berasal dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia dibawa melalui Kota Batam dengan tujuan pengiriman Provinsi Jambi.

"Jadi tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Hasil proses penyidikan barang ini akan dikirimkan ke titik lokasi provinsi lain," ujar dia.

Kata Donny, dari hasil koordinasi bersama dengan Bareskrim dan juga laboratorium forensik, sabu cair tersebut merupakan salah satu bentuk prekursor yang kandungannya adalah metamfetamin, sebagaimana yang akan menciptakan suatu bentuk sabu cair.

Ia menjelaskan dengan satu liter sabu cair dapat menghasilkan 2,5 kilogram jenis sabu kristal atau padat.

"Dengan kondisi yang kita amankan tadi yang sudah berbentuk cairan yang mana mengandung metamfetamin, kuat dugaan kami itu akan di kristal dan akan diedarkan dimana sesuai dengan apa yang kita lakukan proses penangkapan dengan modus ini," kata Donny.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan dari hasil penyitaan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,20 liter, maka pemerintah telah berhasil menyelamatkan 162.500 orang/jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain menggagalkan penyelundupan sabu cair, Polda Kepri juga berhasil mengamankan sabu padat kristal sebesar 28,86 kg.

"Tangkapan ini dari bandara mau dibawa keluar Kepri, dan ditangkapnya di bandara saat di proses x ray," kata Yan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top