Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Jabar Ringkus Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Kuningan

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 16:07 WIB | Oleh:
Polda Jabar Ringkus Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Kuningan Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Hendra Rochmawan (depan, kedua kanan) saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (13/11).

Bandung -- Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar timur Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochman mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial AK selaku Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, serta BG selaku pelaksana proyek.

"Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018, ditemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp895,9 juta," kata Hendra saat merilis kasus tersebut di Bandung, Kamis.

Hendra menyampaikan kedua tersangka langsung ditahan usai penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menemukan bukti keterlibatan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ia menjelaskan proyek dengan nilai anggaran Rp29,4 miliar itu dilaksanakan PT Mulyagiri sebagai penyedia barang dan jasa dengan penandatanganan kontrak antara Direktur Utama PT Mulyagiri dan AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nilai kontrak tercatat sebesar Rp27,3 miliar dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, sejak 21 Juli hingga 17 Desember 2017.

Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan proyek tersebut dialihkan sepenuhnya kepada BG berdasarkan surat kesepakatan antara BG dan MRF tertanggal 16 Juni 2017 yang dibuat di hadapan notaris.

"Tersangka AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan ini, namun tidak melakukan teguran atau tindakan apa pun," kata Hendra.

Ia mengatakan penetapan dua tersangka ini merupakan hasil kerja panjang penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar dalam mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

"Menindaklanjuti temuan BPK, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar," ujar Hendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.