Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Jabar Ringkus Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Kuningan

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 16:07 WIB | Oleh:
Polda Jabar Ringkus Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Kuningan Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Hendra Rochmawan (depan, kedua kanan) saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (13/11).

Bandung -- Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar timur Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochman mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial AK selaku Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, serta BG selaku pelaksana proyek.

"Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018, ditemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp895,9 juta," kata Hendra saat merilis kasus tersebut di Bandung, Kamis.

Hendra menyampaikan kedua tersangka langsung ditahan usai penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menemukan bukti keterlibatan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ia menjelaskan proyek dengan nilai anggaran Rp29,4 miliar itu dilaksanakan PT Mulyagiri sebagai penyedia barang dan jasa dengan penandatanganan kontrak antara Direktur Utama PT Mulyagiri dan AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nilai kontrak tercatat sebesar Rp27,3 miliar dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, sejak 21 Juli hingga 17 Desember 2017.

Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan proyek tersebut dialihkan sepenuhnya kepada BG berdasarkan surat kesepakatan antara BG dan MRF tertanggal 16 Juni 2017 yang dibuat di hadapan notaris.

"Tersangka AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan ini, namun tidak melakukan teguran atau tindakan apa pun," kata Hendra.

Ia mengatakan penetapan dua tersangka ini merupakan hasil kerja panjang penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar dalam mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

"Menindaklanjuti temuan BPK, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar," ujar Hendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

1 jam lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.