Polandia akan Umumkan Status Bencana
Perdana Menteri Polandia Donald Tusk pada Minggu (15/9) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menetapkan status bencana alam akibat banjir yang terus berlanjut di provinsi-provinsi barat daya negara tersebut.
Foto: ANTARA/Anadolu/pyWARSAWA - Perdana Menteri Polandia Donald Tusk pada Minggu (15/9) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menetapkan status bencana alam akibat banjir yang terus berlanjut di provinsi-provinsi barat daya.
"Saya telah menugaskan Dewan Menteri untuk menyiapkan peraturan," tulisnya di X pada Minggu malam.
Status bencana alam akan diumumkan jika otoritas regional memintanya guna mengurangi dampak bencana alam atau kegagalan teknis yang terjadi dalam situasi seperti itu, jelas Tusk.
- Baca Juga: Sidang Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Dimulai
- Baca Juga: Presiden Korsel Jalani Sidang Pemakzulan
Sejauh ini, sedikitnya dua orangmeninggal di negara tersebut setelah banjir melanda wilayah barat daya selama akhir pekan.
Korban pertama dilaporkan meninggal di Kabupaten Klodzko, yang menurut Tusk merupakan daerah yang paling terdampak. Insiden serupakedua terjadi pada sore hari di Bielsko-Biala, Provinsi Slaskie.
"Situasinya benar-benar dramatis," kata Tusk pada Minggu pagi setelah rapat di Klodzko.
Layanan darurat, petugas pemadam kebakaran, dan personel militer telah dikerahkan, sementara helikopter dikirim ke Provinsi Opolskie untuk menyelamatkan warga yang terjebak di atap rumah. Ant
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD