PM India Umumkan Susunan Kabinet
PM India, Narendra Modi
Foto: AFP/MONEY SHARMANEW DELHI - Perdana Menteri India, Narendra Modi, pada Senin (10/6) malam mengumumkan susunan kabinet dan ia mempertahankan sejumlah anggota utama kabinetnya saat memulai masa jabatan ke-3 setelah partainya tiga kali menang secara berturut-turut dalam pemilu.
Langkah Modi mempertahankan semua menteri kabinet utama dalam portofolio mereka di pemerintahan baru, menandakan bahwa ia masih bisa mengambil keputusan meskipun harus bergantung pada sekutu koalisi untuk mendapatkan mayoritas di parlemen.
"Pemerintahan koalisi baru PM Narendra Modi telah menunjuk Nirmala Sitharaman sebagai menteri keuangan untuk masa jabatan kedua berturut-turut," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan. "Menteri Luar Negeri Subrahmanyam Jaishankar, Menteri Pertahanan Rajnath Singh, dan Menteri Dalam Negeri Amit Shah, juga mempertahankan portofolio mereka."
Keputusan Modi untuk mempertahankan menteri dalam negeri, pertahanan, luar negeri dan keuangan menunjukkan keinginan Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk melanjutkan kebijakan dalam pemerintahan, menurut para pengamat.
Susunan kabinet Modi sendiri terdiri atas 30 menteri. Sembilan belas menteri di antaranya berasal dari kabinet sebelumnya dan hanya 5 kursi kabinet yang diberikan kepada sekutu koalisi. SB/ST/Ant/Anadolu/I-1
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Mayoritas Wilayah NTT Berpotensi Hujan Lebat hingga 17 Januari
- Kapolri Sigit tegaskan komitmen dukung kesetaraan gender
- Guna Jaga Inflasi, BI Komitmen Perkuat Efektivitas Kebijakan Moneter
- Batam Imbau Nelayan Waspada Buaya Lepas di Perairan
- Kepulauan Seribu rencanakan bangun tiga tanggul untuk cegah abrasi