Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 10 Okt 2024, 01:01 WIB

Pimpinan MPR Setujui Pembentukan Badan Kehormatan

JELANG RAPIM MPR RI PERDANA -- Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) berfoto bersama para wakil ketua sebelum rapat pimpinan (rapim) perdana di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). Rapat diantaranya membahas pembagian kerja para wakil ketua MPR, rapat juga menyetujui tentang beberapa pembentukan alat kelengkapan MPR. Yakni, Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan pimpinan MPR telah menyetujui pembentukan Badan Kehormatan yang akan menangani permasalahan-permasalahan kode etik anggota MPR.

Muzani mengatakan bahwa nantinya Badan Kehormatan itu bersifat ad hoc sehingga badan itu akan bekerja jika dianggap perlu ketika ada permasalahan. "Tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan, dengan waktu yang dibatasi," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

Ia mengatakan keputusan itu nantinya akan dibawa ke rapat gabungan pada tanggal 15 Oktober mendatang. Rapat gabungan itu akan menentukan anggota-anggotanya setelah Badan Kehormatan tersebut terbentuk.

"Orang-orangnya segala macam ditetapkan, lantas kemudian akan dibicarakan tentang mekanisme tata kerja," katanya.

Selain itu, tambah Muzani, pimpinan MPR RI juga telah menyetujui pembentukan sejumlah alat kelengkapan MPR lainnya, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.

"Semuanya juga nanti akan kita bicarakan dalam rapat gabungan pimpinan MPR bersama fraksi-fraksi MPR pada hari-hari ke depan," tambahnya.

Badan Aspirasi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.

"Untuk komisi, DPR menyepakati menjadi 13 (komisi) dari awalnya 11 (komisi). Kemudian ada juga penambahan badan di DPR," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Adapun, kata dia, badan di DPR RI yang eksis saat ini, yaitu Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Sudah dicatat juga dalam UU APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," tuturnya.

Dia mengatakan pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang. "Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kami akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujarnya.

Dia menyebut DPR RI berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR RI pada 14 Oktober, sebelum masa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilangsungkan pada 20 Oktober.

"Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," ucapnya.

Cucun mengatakan bahwa lembaganya juga akan membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

Ia menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.

"Bukan hanya terkait demonstrasi. Misalkan, ada keluhan di bawah, seperti korban mafia tanah, korban pinjol (pinjaman online), korban judol (judi online), atau lainnya, termasuk korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," tuturnya.

Cucun mengatakan Badan Aspirasi nantinya akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi di DPR RI sesuai dengan bidang kerja soal isu yang disampaikan rakyat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.