Pimpinan MPR Setujui Pembentukan Badan Kehormatan
JELANG RAPIM MPR RI PERDANA -- Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) berfoto bersama para wakil ketua sebelum rapat pimpinan (rapim) perdana di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). Rapat diantaranya membahas pembagian kerja para wakil ketua MPR, rapat juga menyetujui tentang beberapa pembentukan alat kelengkapan MPR. Yakni, Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Pimpinan MPR RI menyetujui pembentukan Badan Kehormatan yang akan menangani persoalan kode etik anggota, namun badan ini bersifat ad hoc yang bekerja jika dianggap perlu ketika ada masalah.
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan pimpinan MPR telah menyetujui pembentukan Badan Kehormatan yang akan menangani permasalahan-permasalahan kode etik anggota MPR.
Muzani mengatakan bahwa nantinya Badan Kehormatan itu bersifat ad hoc sehingga badan itu akan bekerja jika dianggap perlu ketika ada permasalahan. "Tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan, dengan waktu yang dibatasi," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).
Ia mengatakan keputusan itu nantinya akan dibawa ke rapat gabungan pada tanggal 15 Oktober mendatang. Rapat gabungan itu akan menentukan anggota-anggotanya setelah Badan Kehormatan tersebut terbentuk.
"Orang-orangnya segala macam ditetapkan, lantas kemudian akan dibicarakan tentang mekanisme tata kerja," katanya.
Selain itu, tambah Muzani, pimpinan MPR RI juga telah menyetujui pembentukan sejumlah alat kelengkapan MPR lainnya, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya