Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PGRI Buol Desak Pemerintah Berikan Perlindungan pada Guru

📅 Senin, 04 Nov 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
PGRI Buol Desak Pemerintah Berikan Perlindungan pada Guru Doc: ANTARA/HO-DISKOMINFO BUOL
Ket. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah melakukan aksi solidaritas di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, beberapa waktu lalu.

SULAWESI TENGAH - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap semua tenaga pengajar di wilayah itu dari segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Aksi damai ini sebagai respon terhadap penganiayaan yang dialami oleh salah satu guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Buol, yang diserang oleh sekelompok orang di halaman sekolah pada tanggal 30 Oktober 2024," kata Anggota PGRI Buol Rahmad A Madjid di Biau, Minggu (3/11).

Ia mengemukakan agar pemerintah daerah maupun pihak kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. "Permintaan kami agar PGRI dilibatkan dalam pengawasan kasus ini hingga ke proses persidangan," ucapnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk memperketat peraturan serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan. "Paling tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati guru," sebutnya.

Dia mengatakan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai pilar utama pendidikan dan menunjukkan solidaritas yang kuat dari komunitas pendidikan di Kabupaten Buol.

"Aksi damai ini bukan hanya sebagai seruan untuk keadilan, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua," bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Usman Hasan mendukung agar setiap guru di daerah itu diberikan perlindungan saat melaksanakan tugasnya belajar mengajar.

Menurutnya kekerasan terhadap guru merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. "Tentunya penting keselamatan pendidik dalam menjalankan tugas mereka, guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas serta hak atas kekayaan intelektual dan adanya rasa aman dan jaminan keselamatan guru," ujar Usman.

Senada dengan itu Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana memastikan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pada prinsipnya kami mendukung penuh tugas guru dalam membentuk generasi masa depan," bebernya.

Ia mengajak para guru dan pendidik di Kabupaten Buol dapat menjadi teladan yang baik siswa. "Jadi massa aksi sudah menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan ke Polres Buol untuk ditindaklanjuti," tuturnya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.